Loading
Bandar Bola Kabayan News Jakarta Bandar Bola Kabayan News Jakarta
/home / teknologi / Pramono Sanksi 29 Perusahaan...
TEKNOLOGI

Pramono Sanksi 29 Perusahaan Kebersihan, Ketahuan Main-Main Soal Sampah

By Dwipanji Ahmad Sundoro • 1 min read • 5 Oktober 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan pers terkait sanksi perusahaan kebersihan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan pers terkait sanksi perusahaan kebersihan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menindak puluhan penyedia jasa layanan kebersihan yang terbukti mengabaikan ketentuan pengelolaan limbah.

Sebagaimana dilaporkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administratif kepada 29 perusahaan kebersihan dalam kurun waktu Januari hingga September 2026.

Penindakan tersebut dilakukan langsung oleh jajaran instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup guna memastikan regulasi baru di ibukota berjalan dengan efektif.

Menurut penjelasan Pramono, aturan ketat ini merujuk pada Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan adanya pergeseran paradigma dari sekadar mengangkut sampah menuju pemilahan dan pengolahan.

Berdasarkan analisis tim redaksi, kebijakan transformasi pengelolaan sampah ini menuntut komitmen tinggi dari para penyedia jasa agar tidak lagi membuang limbah secara sembarangan tanpa proses pengolahan yang benar.

Mengutip pernyataan resmi sang gubernur, sanksi ini tidak hanya menyasar korporasi penyedia jasa angkutan dan pengolahan kebersihan saja, melainkan juga diberikan kepada oknum perorangan yang melanggar aturan.

Topics
pramono anung pemprov dki jakarta sampah dinas lingkungan hidup kebersihan
Jurnalis Teknologi & Inovasi

Dwipanji adalah jurnalis yang fokus meliput perkembangan teknologi, inovasi, dan transformasi digital di Jakarta. Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), ia memiliki pemahaman teknis yang kuat untuk menyajikan berita teknologi yang akurat dan relevan. Liputannya mencakup startup, kecerdasan buatan, smart city, dan kebijakan digital di Ibu Kota.