Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara untuk meluruskan polemik yang beredar mengenai jumlah alokasi kursi legislatif di Kebon Sirih. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, isu ini sempat memicu berbagai spekulasi publik di tengah dinamika politik ibu kota.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Pramono menegaskan bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta sama sekali tidak mengajukan penambahan alokasi kursi kepada DPR RI. Menurutnya, keinginan para anggota dewan tersebut murni hanya meminta agar kuota kursi legislatif dikembalikan seperti ketentuan pada Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pramono usai membuka acara Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/10/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dinamika ini muncul akibat adanya perubahan regulasi melalui undang-undang baru yang secara otomatis berdampak pada penyusutan jumlah kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Sebenarnya bukan meminta tambahan, tetapi dengan undang-undang yang baru, jumlah kursi di Jakarta itu mengalami penurunan," ujar Pramono memberikan penjelasan kepada awak media.
Pihak legislatif juga telah membangun komunikasi intensif bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari titik terang terkait penataan ulang alokasi kursi tersebut.
"Jadi ada permintaan dari teman-teman DPRD dan sudah dilakukan diskusi juga dengan Pemerintah Jakarta, bahwa kembali pada jumlah yang sebelumnya seperti pemilu yang dilakukan pada Pemilu Tahun 2024 yang lalu," pungkasnya.