Loading
Bandar Bola Kabayan News Jakarta Bandar Bola Kabayan News Jakarta
/home / berita / Wakil Nakhoda Otaki Penyiksaan ABK...
BERITA

Wakil Nakhoda Otaki Penyiksaan ABK KM Maulana 23, Berawal dari Target Cumi

By Dwipanji Ahmad Sundoro • 2 min read • 4 Oktober 2026
Suasana Pelabuhan Perikanan Muara Baru tempat pengungkapan kasus penyiksaan ABK KM Maulana 23

Suasana Pelabuhan Perikanan Muara Baru tempat pengungkapan kasus penyiksaan ABK KM Maulana 23

Publik di media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan keji terhadap seorang anak buah kapal (ABK). Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, insiden mengerikan tersebut menimpa para pekerja di kapal pencari cumi KM Maulana 23 yang berpangkalan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

Berdasarkan laporan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tindak kekerasan sistematis ini ternyata dipimpin langsung oleh wakil nakhoda kapal. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, membeberkan bahwa para korban disiksa lantaran gagal memenuhi kuota tangkapan ikan yang ditetapkan secara sepihak oleh pelaku di tengah laut.

Mengutip keterangan dari pihak berwenang, terdapat aturan ketat di atas kapal yang mewajibkan setiap ABK memperoleh minimal dua kilogram cumi dalam waktu satu malam. Apabila target tersebut tidak tercapai, wakil nakhoda tidak segan-segan melancarkan aksi pemukulan secara brutal, bahkan melibatkan sejumlah ABK lain untuk turut serta melakukan penganiayaan massal.

"Rupanya di kapal tersebut ada aturan. Kalau mancing cumi tersebut dalam satu malam kurang dari 2 kilo, maka wakil dari nakhoda mukulin ABK. Bahkan nanti ketika sudah yang dapatnya sedikit, ramai-ramai dipukulin. Ini aturan di kapal itu," ungkap Pung saat memberikan keterangan pers di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara.

Berdasarkan analisis awak media, kasus ini kembali membuka mata publik terhadap kerentanan perlindungan hukum bagi para pekerja migran domestik di sektor perikanan tangkap jarak jauh. Lemahnya pengawasan internal di tengah lautan lepas sering kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menerapkan hukum rimba dan kekerasan fisik tanpa rasa takut.

Diketahui bahwa KM Maulana 23 bertolak dari pelabuhan Muara Baru pada tanggal 15 Juli 2026 dengan memboyong total 28 orang ABK menuju perairan Laut Aru. Dari puluhan awak kapal tersebut, empat orang teridentifikasi sebagai korban utama penganiayaan keji, masing-masing bernama Ilhas Syalahudin, Oktavian Magreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono.

Rekaman video yang viral sebelumnya memperlihatkan detik-detik mengenaskan saat salah satu korban dimasukkan secara paksa ke dalam sebuah tong berisi air. Di dalam wadah tersebut, korban tak berdaya mendapat deraan berupa tendangan bertubi-tubi serta pukulan dari para pelaku tanpa ada yang bisa menyelamatkan.

Menanggapi insiden biadab ini, tim gabungan dari KKP bersama instansi penegak hukum terkait saat ini masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak nakhoda utama dalam memberikan instruksi. Penyelidikan mendalam terus digulirkan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan kekerasan di atas kapal tersebut mendapat hukuman setimpal.

Topics
abk muara baru km maulana 23 kkp pung nugroho saksono penyiksaan abk laut aru hukum maritim
Jurnalis Teknologi & Inovasi

Dwipanji adalah jurnalis yang fokus meliput perkembangan teknologi, inovasi, dan transformasi digital di Jakarta. Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), ia memiliki pemahaman teknis yang kuat untuk menyajikan berita teknologi yang akurat dan relevan. Liputannya mencakup startup, kecerdasan buatan, smart city, dan kebijakan digital di Ibu Kota.