Loading
Bandar Bola Kabayan News Jakarta Bandar Bola Kabayan News Jakarta
/home / berita / Fakta Baru Kasus Penyiksaan ABK KM...
BERITA

Fakta Baru Kasus Penyiksaan ABK KM Maulana 23, 28 Awak Berlayar

By Redaksi Kabayan News Jakarta • 2 min read • 4 Oktober 2026
Suasana Pelabuhan Muara Baru tempat pemeriksaan KM Maulana 23

Suasana Pelabuhan Muara Baru tempat pemeriksaan KM Maulana 23

Kasus dugaan penganiayaan anak buah kapal (ABK) yang terjadi di atas KM Maulana 23 di perairan Laut Aru, Maluku, terus menguak fakta baru yang mengejutkan publik. Berdasarkan hasil investigasi pihak berwenang, kapal cumi tersebut tercatat mengangkut total 28 awak saat bertolak dari pelabuhan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Muara Baru menuju wilayah perairan Arafura pada pertengahan bulan Juli lalu. Dari total 28 orang awak yang berada di atas kapal, empat di antaranya dipastikan menjadi korban tindak kekerasan.

Berdasarkan analisis awak media, kasus ini bermula setelah rekaman video aksi kekerasan tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan publik. Menindaklanjuti hal tersebut, KKP langsung bergerak cepat mengamankan kapal beserta seluruh awaknya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam di Satwas PSDKP Dobo.

Pung mengungkapkan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh aturan internal yang diterapkan di atas kapal terkait target tangkapan cumi para awak. "Rupanya di kapal tersebut ada aturan. Kalau mancing cumi tersebut dalam satu malam kurang dari 2 kilo, maka wakil dari nakhoda mukulin ABK," ujarnya saat memberikan keterangan pers.

Lebih lanjut, situasi di atas kapal semakin memprihatinkan karena sanksi fisik diberlakukan secara kolektif apabila hasil tangkapan secara keseluruhan dinilai minim. Tindakan kekerasan yang terekam kamera menunjukkan para korban tidak hanya dipukul dan ditendang, tetapi juga mengalami perlakuan tidak manusiawi seperti dimasukkan ke dalam tong berisi air.

Menanggapi insiden biadab ini, pihak KKP menyatakan sikap tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk tindak kekerasan di atas kapal perikanan. Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa kasus ini kembali membuka mata publik mengenai pentingnya perlindungan hukum serta pengawasan ketat terhadap keselamatan kerja para ABK di lautan lepas.

Topics
km maulana 23 penyiksaan abk muara baru laut aru kkp pung nugroho saksono hukum kriminal
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News Jakarta adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas seputar Jakarta dan sekitarnya.