Kasus kecelakaan lalu lintas paling mematikan dalam sejarah modern Singapura akhirnya menemui titik terang setelah Pengadilan Negara menjatuhkan vonis berat kepada pelakunya. Muhammad Syafie Ismail, pengemudi berusia 45 tahun yang ugal-ugalan di jalan raya, diganjar hukuman 12 tahun sembilan bulan penjara serta pencabutan surat izin mengemudi seumur hidup.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan fakta persidangan yang diungkap oleh majelis hakim, insiden tragis ini bermula ketika Syafie memacu kendaraannya dengan kecepatan fantastis antara 129 hingga 134 kilometer per jam di kawasan Tampines. Padahal, batas kecepatan normal di jalur tersebut hanya 50 kilometer per jam, dan lampu lalu lintas tercatat sudah menyala merah selama setidaknya 26 detik saat ia menerobos persimpangan.
Akibat aksi ugal-ugalan tersebut, tabrakan beruntun yang melibatkan enam kendaraan tak terhindarkan dan merenggut nyawa dua orang, yakni seorang remaja berusia 17 tahun serta seorang wanita paruh baya bernama Norzihan Juwahib. Selain korban jiwa, insiden berdarah ini juga menyebabkan belasan korban lainnya mengalami luka berat hingga trauma psikologis mendalam yang mengubah hidup keluarga mereka selamanya.
Principal District Judge Toh Han Li menegaskan bahwa tindakan terdakwa sangat mengerikan dan memenuhi unsur untuk menerima hukuman maksimal atas dakwaan mengemudi secara berbahaya hingga menyebabkan kematian. "Meskipun terdakwa telah mengaku bersalah, tingkat keparahan dan dampak kerugian korban membuat pemotongan masa hukuman harus dibatasi seminimal mungkin demi keadilan publik," ungkap hakim dalam putusannya.
Dari analisis awak media, vonis tegas ini menjadi salah satu putusan terberat untuk kasus pelanggaran lalu lintas dalam beberapa tahun terakhir di Singapura. Pengamat menilai keputusan pengadilan mengirimkan sinyal kuat bahwa pelanggaran aturan jalan raya yang mengabaikan keselamatan nyawa orang lain tidak akan mendapat toleransi hukum di negeri tersebut.