Dewan Perwakilan Mahasiswa dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mengambil langkah hukum tegas atas insiden kekerasan yang menimpa salah satu fungsionaris mereka. Kasus penyerangan dan penganiayaan yang dialami oleh Hafidz Hernanda resmi dilaporkan ke markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Peristiwa nahas tersebut bermula ketika Hafidz yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal. Berdasarkan laporan yang dihimpun, insiden itu terjadi di kawasan Jalan Tebet Barat IX, Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu malam sekitar pukul 23.50 WIB.
Laporan resmi terkait tindak pidana tersebut kini telah teregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Oktober 2026. Berdasarkan laporan Kompas dan konfirmasi kepolisian, aparat penegak hukum langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh pihak perwakilan mahasiswa tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami kasus yang dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan serta dugaan penganiayaan berencana.
Menurut penjelasan Budi, pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan serangkaian penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas serta motif para pelaku di balik aksi kekerasan tersebut. Dari analisis awak media, kasus ini mendapat sorotan luas karena melibatkan aktivis mahasiswa dari kampus terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menegaskan bahwa insiden penyerangan ini sarat akan kejanggalan dan tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai aksi pembegalan jalanan biasa. Berdasarkan bukti awal di tempat kejadian, terdapat sejumlah indikasi mencurigakan yang mengarah pada modus operandi khusus.
Konsultan legal BEM UI, Adi, membeberkan sejumlah keanehan dalam kronologi kejadian, di antaranya aplikasi pelacak ponsel korban tiba-tiba mati sesaat sebelum insiden terjadi. Selain itu, pelaku tidak langsung merampas barang berharga milik korban, melainkan melakukan pemukulan terlebih dahulu sebelum akhirnya kabur membawa ponsel.
Temuan di tempat kejadian perkara turut memperkuat kecurigaan pihak korban lantaran ditemukan sejumlah barang bawaan pelaku yang tertinggal. Barang-barang tersebut meliputi sepasang sarung tangan latex, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, hingga korek api yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.