Kondisi memilukan kembali mencuat di jantung ibu kota setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membeberkan temuan sebuah rumah berukuran 3x4 meter atau 12 meter persegi yang dihuni oleh belasan jiwa. Tak tanggung-tanggung, rumah sempit tersebut diisi oleh 15 orang secara bersamaan, sebuah kenyataan pahit yang kontras dengan gemerlap pusat keramaian Jakarta.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pengamatan dan laporan di lapangan, kepadatan ekstrem ini memaksa para penghuninya harus memutar otak demi bisa beristirahat. Pramono menyebutkan bahwa para penghuni rumah tersebut terpaksa harus membagi waktu istirahat mereka menjadi tiga giliran atau shift agar semuanya kebagian tempat untuk tidur.
Menurut analisis awak media, fenomena hunian superpadat ini menjadi cerminan nyata dari tantangan pelik ketimpangan tata ruang dan keterbatasan ekonomi perkotaan yang masih menjadi PR besar bagi pemerintah daerah. Situasi ini menunjukkan betapa mendesaknya kehadiran intervensi kebijakan perumahan yang menyasar langsung masyarakat lapisan bawah di wilayah padat penduduk.
Menanggapi persoalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penataan kawasan kumuh di sejumlah titik rawan seperti Kebon Kacang, Kebun Melati, dan Kampung Bali. Sebagaimana disampaikan oleh Pramono, pembenahan ini akan didanai melalui kombinasi APBD serta optimalisasi dana corporate social responsibility tanpa ada tindakan penggusuran.
Apabila merujuk pada standar teknis resmi, luas minimal hunian yang layak adalah sekitar 7,2 meter persegi per orang, yang berarti rumah berukuran 12 meter persegi sejatinya hanya ideal untuk satu orang saja. Dengan jumlah penghuni mencapai 15 orang, standar kelayakan kesehatan dan sirkulasi udara di rumah tersebut jelas jauh dari kata ideal.