Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mencatatkan pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan antarwilayah. Aparat kepolisian sukses mengamankan barang bukti ganja kering dengan berat total mencapai 10 kilogram dari tangan para tersangka.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis dan pengamatan awak media, pengungkapan kasus semacam ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba masih aktif memanfaatkan kawasan penyangga ibu kota untuk melancarkan aksi mereka, mulai dari Jakarta Selatan hingga Kabupaten Bogor.
Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suparta menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di pinggir jalan kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin malam.
Mengutip laporan kepolisian, "Saat itu Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di pinggir jalan, Cilandak, Jakarta Selatan," ujar I Nengah dalam keterangannya.
Dari lokasi pertama tersebut, petugas meringkus tersangka berinisial BE (43) serta menyita barang bukti berupa 3 kilogram ganja yang dikemas rapi di dalam sebuah paper bag berwarna merah.
Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus langsung dilakukan keesokan harinya oleh tim penyidik dengan mengamankan pelaku kedua berinisial AD (27) di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kemudian berlanjut ke lokasi ketiga yakni sebuah rumah kontrakan di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, di mana petugas menemukan tambahan barang bukti seberat 6 kilogram ganja.
Rangkaian operasi penindakan ini akhirnya ditutup di lokasi keempat di sebuah indekos di kawasan Cibinong, Bogor, dengan temuan sisa barang bukti seberat 1 kilogram ganja siap edar.
Dengan ditemukannya seluruh barang bukti dari berbagai titik penggerebekan tersebut, total akumulasi ganja yang berhasil disita petugas dari tangan kedua tersangka mencapai angka 10 kilogram.
Tim redaksi menilai keberhasilan pengungkapan beruntun ini mempertegas komitmen aparat penegak hukum dalam memutus rantai pasok narkotika lintas daerah yang menyasar wilayah Jakarta dan sekitarnya.