Aksi demonstrasi berujung kerusuhan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu ternyata menyimpan fakta baru yang mencengangkan. Kepolisian mendapati indikasi kuat bahwa gelombang perusuh yang turun ke jalan bukanlah murni aspirasi massa, melainkan kelompok bayaran yang digerakkan oleh pihak-pihak tertentu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan dari aparat kepolisian, mobilisasi massa bayaran tersebut terbagi ke dalam tiga klaster utama dengan peran dan besaran upah yang bervariasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa klaster pertama dikendalikan oleh seorang koordinator lapangan berinisial JT yang membagikan imbalan sebesar Rp 40 ribu per orang kepada perusuh.
Mengutip laporan pemeriksaan kepolisian, "Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp 40 ribu." Aliran dana tersebut kemudian diketahui terhubung dengan sejumlah pihak lain berinisial PKL, KHT alias HY, serta SO yang turut memesan pengerahan massa.
Sementara itu, pada klaster kedua, penyidik menemukan keterlibatan seorang oknum mahasiswa berinisial ER yang berperan sebagai koordinator lapangan. ER kedapatan menjanjikan serta menyiapkan anggaran sebesar Rp 70 ribu per kepala untuk merekrut massa kerusuhan setelah mendapat pesanan dari sebuah badan hukum yang kini masih dalam penyelidikan mendalam.
Adapun pada klaster ketiga, aparat penegak hukum memfokuskan pendalaman pada pihak-pihak yang sengaja menggerakkan dan memberikan upah kepada anak-anak di bawah umur untuk turut serta memicu kericuhan. Analisis dari awak media menunjukkan bahwa eksploitasi massa usia rentan ini menjadi modus terencana untuk memperkeruh situasi di lapangan.