Bagi masyarakat Ibu Kota yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyiagakan fasilitas layanan SIM Keliling pada akhir pekan ini. Langkah jemput bola tersebut dihadirkan secara rutin guna memberikan kemudahan bagi para pengendara yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan informasi yang dihimpun dari awak media, layanan pengurusan dokumen berkendara ini dipusatkan di dua titik berbeda untuk menjangkau warga di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Operasional pelayanan di lapangan dijadwalkan mulai beroperasi sejak pagi hari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun rincian titik lokasi pelayanan tersebut meliputi area Jalan Raden Mas Intan tepat di samping gerai McDonald's kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara itu, bagi warga di wilayah Jakarta Barat, gerai layanan serupa dapat ditemui di Jalan Panjang tepat di samping minimarket Indomaret, Kebon Jeruk.
Sebelum mendatangi lokasi gerai terdekat, pemohon diimbau agar menyiapkan berbagai dokumen penting yang menjadi persyaratan wajib. Berdasarkan analisis redaksi terhadap prosedur yang berlaku, kelengkapan berkas seperti kartu identitas beserta fotokopinya serta SIM lama yang masih atau hampir habis masa berlakunya harus dipersiapkan secara saksama agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.