Loading
Kabayan News Jakarta Kabayan News Jakarta
/home / berita / Tiga Pengeroyok Bambang Setiawan...
BERITA

Tiga Pengeroyok Bambang Setiawan Diringkus, Pelaku Mengaku Terganggu

By Redaksi Kabayan News Jakarta • 2 min read • 13 September 2026
Ilustrasi garis polisi dan olah tempat kejadian perkara kasus pengeroyokan di jakarta

Ilustrasi garis polisi dan olah tempat kejadian perkara kasus pengeroyokan di jakarta

Aparat kepolisian akhirnya berhasil membongkar kasus pengeroyokan berdarah yang merenggut nyawa seorang pria bernama Bambang Setiawan di kawasan ibu kota.

Berdasarkan laporan kepolisian, insiden tragis tersebut terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, bertepatan dengan momen aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang berakhir ricuh.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik bergerak cepat dan sukses meringkus tiga orang tersangka pengeroyokan yang masing-masing berinisial FP, DS, dan DDS tanpa perlawanan berarti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa para pelaku nekat melakukan penganiayaan lantaran merasa terganggu dengan situasi ricuh di lokasi.

Menurut keterangan pihak berwajib, "Terkait dengan motif, para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas, karena kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara."

Dari analisis awak media, pengakuan para tersangka yang kebetulan melintas di tengah kericuhan memperlihatkan bagaimana situasi emosional di lapangan dapat menyulut tindakan kekerasan spontan tanpa kendali.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan tersebut tidak memiliki afiliasi ataupun keterlibatan dengan kelompok maupun organisasi kemasyarakatan tertentu.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kombes Iman Imanuddin, berdasarkan keterangan langsung dari para pelaku, mereka murni bertindak secara individu dan tidak tergabung dalam organisasi manapun.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari kerja keras tim penyidik dalam menganalisa rekaman kamera pengawas CCTV, melakukan olah tempat kejadian perkara secara teliti, serta memeriksa sidik jari di lokasi.

Setelah mengantongi identitas dan jejak pelarian para tersangka, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menyergap ketiganya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, 11 September 2026.

Saat ini, ketiga pelaku harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan hukum mereka dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor kepolisian.

Topics
pengeroyokan pejompongan polda metro jaya bambang setiawan demo dpr kriminal jakarta
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News Jakarta adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas seputar Jakarta dan sekitarnya.