Loading
Kabayan News Jakarta Kabayan News Jakarta
/home / nasional / Polisi Beberkan Alasan Hasil...
NASIONAL

Polisi Beberkan Alasan Hasil Ekshumasi Sutrimo Belum Keluar

By Adly Naufal Dhiyaulhaq • 2 min read • 13 September 2026
Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ekshumasi mendiang Sutrimo

Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ekshumasi mendiang Sutrimo

Kepolisian Republik Indonesia hingga saat ini masih berfokus menanti hasil akhir pemeriksaan laboratorium forensik terkait misteri kematian Sutrimo, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala rumah tangga atau karumga dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyelidikan lanjutan ini dilakukan pasca aparat penegak hukum melaksanakan proses ekshumasi atau bongkar kubur pada jasad korban beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan yang dihimpun tim redaksi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak penyidik terus berkoordinasi secara intensif dengan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri. Menurut pengamatan awak media, desakan publik untuk segera mengungkap kebenaran di balik insiden ini membuat aparat kepolisian memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus tersebut.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Insya Allah dalam waktu dekat dari Puslabfor akan menyerahkan hasil final dari laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel atau pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil pada saat pelaksanaan eksumasi," ungkap Budi dalam keterangannya pada hari Minggu.

Lebih lanjut, Budi merinci bahwa proses uji laboratorium tersebut memakan durasi yang relatif panjang karena banyaknya sampel biologis yang diambil dari berbagai bagian tubuh korban selama proses ekshumasi berlangsung. Setiap sampel wajib diteliti secara spesifik agar validitas ilmiahnya dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya di muka hukum.

"Kenapa ini waktunya cukup panjang? Sampel yang diambil itu cukup banyak dari bagian-bagian yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan ekshumasi, sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggung jawabkan," jelas Budi.

Sebagai pengingat, kasus ini bermula ketika Sutrimo ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan kondisi mulut mengeluarkan busa di depan kawasan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tanggal 23 Juli 2026 yang lalu. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di lokasi medis tersebut.

Topics
sutrimo ekshumasi polda metro jaya febrie adriansyah puslabfor polri kebayoran baru hukum
Jurnalis Politik & Hukum

Adly Naufal adalah jurnalis yang fokus meliput dinamika politik, hukum, dan kebijakan publik di Jakarta dan Jawa Barat. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem pemerintahan dan peradilan di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas politik dan hukum di Ibu Kota.