Pergerakan harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mencatatkan koreksi tipis pada perdagangan Selasa (22/9/2026). Berdasarkan pemutakhiran data resmi dari laman Logam Mulia, harga dasar komoditas berharga ini mengalami penurunan sebesar Rp1.000 per gram dan menarik perhatian para investor serta masyarakat luas.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Mengutip laporan resmi Logam Mulia, harga dasar emas Antam untuk pecahan 1 gram kini berada di level Rp2.627.000. Penurunan harga ini tentu menjadi momen yang dicermati oleh para pelaku pasar yang berniat melakukan transaksi jual maupun beli demi mengoptimalkan portofolio investasi jangka panjang mereka.
Tidak hanya pada harga jual dasarnya, tren penurunan serupa juga menimpa nilai jual kembali atau buyback emas Antam pada waktu yang hampir bersamaan. Berdasarkan pembaruan data pagi hari ini, harga buyback bertengger di posisi Rp2.462.000 per gram atau ikut merosot Rp1.000 dibandingkan dengan nominal transaksi pada hari sebelumnya.
Berdasarkan analisis tim redaksi, fluktuasi tipis semacam ini merupakan dinamika harian yang wajar terjadi di pasar komoditas logam mulia global maupun domestik. Meski koreksinya relatif kecil, para investor diimbau untuk tetap memperhatikan berbagai komponen biaya tambahan termasuk aturan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku melalui Peraturan Menteri Keuangan, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam tetap terikat oleh aturan perpajakan PPh 22. Bagi transaksi buyback dengan nilai melebihi batas tertentu, pemotongan pajak akan langsung dikenakan secara otomatis dari total nilai transaksi bersih yang diterima oleh pemegang emas.