Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga setelah sebuah rekaman video aksi penjambretan terhadap seorang pengendara motor viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa menegangkan tersebut terjadi di kawasan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ketika korban sedang berkendara bersama keluarganya. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, kejahatan jalanan seperti ini kerap mengincar pengendara motor yang membawa barang berharga dengan cara yang sangat membahayakan keselamatan jiwa korban.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Mengutip laporan dari Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani, insiden kriminal itu bermula pada hari Senin tanggal 21 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kampung Jati 1. Saat itu, korban bersama ibunya tengah melintas menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya dipepet oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai kendaraan roda dua. Pelaku yang sempat mendahului korban tiba-tiba berbalik arah dan mendekati kendaraan sasaran untuk melancarkan niat jahatnya.
Tanpa belas kasihan, salah seorang pelaku langsung menarik tas yang dibawa oleh ibu korban hingga membuat kendaraan kehilangan keseimbangan dan terjungkal ke jalan. Akibat insiden tarikan maut tersebut, korban mengalami kerugian material berupa satu unit telepon genggam serta dompet berisi uang tunai senilai ratusan ribu rupiah. Berdasarkan analisis awak media, kecepatan gerak cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan korban patut diapresiasi dalam mengungkap kasus perampasan jalanan ini.
Laporan resmi atas kejadian tersebut langsung dilayangkan kepada pihak berwajib pada Rabu, 23 September 2026, yang kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan. Tak membutuhkan waktu lama bagi petugas gabungan Polres Metro Bekasi untuk memburu para pelarian hingga akhirnya meringkus dua terduga pelaku berinisial R yang berusia 46 tahun dan AR yang berusia 40 tahun. "Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi," ujar pihak kepolisian menyusul tertangkapnya para pelaku penjambretan tersebut.