Publik dihebohkan dengan temuan fasilitas mewah mirip apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan penelusuran awak media, temuan ini mencuat setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026 lalu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan atau kamar yang dilengkapi fasilitas lengkap seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Fasilitas ini terletak terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya dan dinilai memiliki standar kenyamanan yang tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan klarifikasi resmi. Pihaknya menyatakan bahwa lokasi yang disidak oleh Ombudsman sebenarnya merupakan area asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi yang juga difungsikan sebagai rumah dinas para pejabat lapas.
Kendati demikian, pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menegaskan bahwa mereka tetap mendalami dinamika serta temuan di lapangan. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, komitmen penegakan aturan secara proporsional menjadi prioritas jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran peruntukan fasilitas tersebut.
Di sisi lain, pengamat kepolisian dan kriminolog, Reza Indragiri Amriel, turut memberikan pandangan kritis. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyamakan seluruh fasilitas khusus di lingkungan pemasyarakatan dengan kemewahan narapidana semata, seraya menekankan pentingnya melihat fungsi program pembinaan keluarga secara komprehensif.