Kebijakan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan utama ibu kota akhirnya masuk meja evaluasi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersiap meninjau kembali efektivitas serta sebaran rute aturan tersebut setelah resmi berjalan selama satu dekade penuh.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa peninjauan ini dilakukan guna mencari titik temu antara kelancaran mobilitas warga dan dinamika aktivitas ekonomi. Pengamatan selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan bahwa kebijakan ini terbukti ampuh meredam tingkat kemacetan, namun di sisi lain turut memengaruhi sektor perekonomian warga di lapangan.
"10 tahun kan ganjil genap itu memang antara perekonomian dan kemacetan. Nah, ini akan kami lihat kembali nanti dan juga mungkin tempat rute-rute ganjil genap, nah ini kan perlu kaji ulang kembali," ujar Budi saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Rabu.
Berdasarkan analisis awak media, dilema utama dalam evaluasi ini terletak pada risiko peningkatan volume kendaraan apabila pemerintah memberikan relaksasi terlalu longgar. Di satu sisi, arus lalu lintas memang terbukti jauh lebih cepat saat aturan ini diterapkan dibandingkan tanpa pembatasan, namun di sisi lain suara dari pelaku usaha dan masyarakat terus menjadi pertimbangan penting.
Meski demikian, pihak Dishub DKI memastikan belum ada keputusan final ataupun perubahan aturan yang berlaku saat ini. Segala kemungkinan, baik penambahan maupun pengurangan titik rute, masih akan dibahas secara mendalam melalui kajian komprehensif sebelum kebijakan lanjutan resmi diputuskan.