Kenaikan tarif transportasi umum di Singapura yang diumumkan baru-baru ini memicu reaksi keras dari kalangan pekerja. National Transport Workers Union secara tegas menuntut agar operator transportasi serta mitra tripartit memastikan kesejahteraan para pekerja turut ditingkatkan seiring lonjakan tarif tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan yang dihimpun, Public Transport Council sebelumnya memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan umum sebesar 7 persen mulai tanggal 26 Desember mendatang. Kebijakan ini diambil akibat lonjakan biaya energi yang signifikan yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah sepanjang tahun lalu.
Dari analisis awak media, penyesuaian tarif tersebut diproyeksikan mampu mendongkrak pendapatan tambahan hingga ratusan juta dolar Singapura bagi para operator seperti SBS Transit Rail dan SMRT Trains. Pendapatan ekstra inilah yang dinilai harus dialokasikan secara proporsional untuk memperbaiki taraf hidup para awak bus dan petugas stasiun.
"NTWU percaya bahwa ketika penyesuaian tarif memperhitungkan biaya yang naik, tenaga kerja transportasi publik juga harus merasakan bagian secara bermakna dari tambahan pendapatan yang dihasilkan," demikian pernyataan resmi serikat pekerja dikutip dari laporan media.
Lebih lanjut, pihak serikat pekerja juga mengecam keras berbagai insiden pelecehan serta perilaku abusif yang diterima oleh para petugas lapangan dari masyarakat yang frustrasi. Pihaknya menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk intimidasi dan menekankan bahwa pekerja transportasi layak mendapatkan penghormatan penuh.