Kasus dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran di Jakarta Timur mendadak menjadi sorotan publik setelah seorang warga melapor ke pihak kepolisian. Warga Kramat Jati berinisial Wintarko Setaiwan mengaku telah merugi hingga puluhan juta rupiah demi bisa lolos seleksi penerimaan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan yang beredar, korban menyebutkan telah menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada seorang oknum pejabat Damkar bernama Abdul Syukur sejak Agustus 2025 lalu. Namun, setelah menunggu lebih dari satu tahun, janji manis untuk diterima sebagai petugas Damkar tak pernah menjadi kenyataan.
Menanggapi skandal memenjarakan integritas birokrasi ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi. Menurut pengamatan awak media, langkah cepat yang diambil orang nomor satu di Jakarta tersebut mencerminkan komitmen serius dalam memberantas praktik pungutan liar di lingkungan pemerintahan.
"Saya sebagai Gubernur Jakarta, memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum," ujar Pramono saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi.
Pramono bahkan memastikan bahwa sanksi berat menanti siapa saja yang terbukti terlibat, tanpa harus menunggu proses hukum inkrah di pengadilan. "Jadi kalau memang ada upaya, ada temuan, ada bukti kuat, siapapun pejabat itu, begitu tahu dilakukan, walaupun prosesnya masih berjalan saya akan hentikan sebagai ASN DKI Jakarta," tegasnya.
Menurut analisis tim redaksi, ketegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dalam membersihkan birokrasi dari praktik calo rekrutmen. Dengan tidak adanya ruang tawar-menawar, kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap transparansi penerimaan pegawai.