Inovasi cemerlang yang digagas oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan kini semakin diminati luas. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA telah resmi direplikasi oleh sebanyak 59 pemerintah daerah di Indonesia.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kabupaten Soppeng tercatat sebagai daerah paling baru yang ikut bergabung dalam program replikasi inovasi digital ini. Berdasarkan laporan yang dihimpun, penandatanganan kerja sama strategis tersebut dilangsungkan di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, pada Senin, 21 September 2026.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan "Integrasi NOP PBB-P2 dengan NIB merupakan salah satu dimensi penting dalam penguatan urusan pertanahan dan perpajakan". Melalui sistem digital ini, pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah dapat terhubung secara optimal dan akurat.
Dari analisis awak media, pemanfaatan teknologi geospasial ini tidak hanya membantu pemda memperbarui data spasial Nomor Induk Bidang dan Nomor Objek Pajak, tetapi juga mendongkrak kapasitas fiskal daerah. Kehadiran sistem tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.