Kabar gembira bagi mahasiswa di DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui UPT P4OP resmi memperpanjang masa pendaftaran beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU Tahap II tahun 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan awak media, kesempatan emas ini masih dibuka hingga tanggal 11 Oktober 2026 mendatang. Dari analisis tim redaksi, perpanjangan waktu ini memberikan angin segar bagi calon pendaftar baru maupun penerima lanjutan untuk melengkapi berkas persyaratan.
Berbeda dari program bantuan pendidikan lainnya yang biasanya diurus langsung oleh pihak sekolah, pendaftaran KJMU wajib dilakukan secara mandiri oleh calon penerima. Mahasiswa dapat mengakses laman resmi p4op.jakarta.go.id atau tautan pendaftaran online yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara.
Melalui program beasiswa ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan serta uang saku tunai sebesar Rp 750 ribu per bulan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap fasilitas tersebut dapat meringankan beban finansial mahasiswa selama menempuh perkuliahan hingga lulus.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diimbau untuk teliti memeriksa seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk proses verifikasi data keluarga. Segera daftarkan diri sebelum batas waktu berakhir agar tidak kehilangan kesempatan berharga ini.