Loading
Bandar Bola Kabayan News Jakarta Bandar Bola Kabayan News Jakarta
/home / berita / Ayah Bejat Cabuli 4 Anak Kandung dan...
BERITA

Ayah Bejat Cabuli 4 Anak Kandung dan Tiri, Hukuman Berat Menanti

By Redaksi Kabayan News Jakarta • 2 min read • 8 Oktober 2026
Gedung Mahkamah Agung Singapura tempat persidangan kasus pelecehan seksual

Gedung Mahkamah Agung Singapura tempat persidangan kasus pelecehan seksual

Kasus kejahatan seksual dalam lingkungan keluarga kembali menggemparkan publik setelah seorang pria berusia 44 tahun dijatuhi hukuman berat oleh pengadilan. Pelaku terbukti melakukan tindakan bejat terhadap empat dari lima anak kandung serta anak tiri yang berada di bawah pengasuhannya.

Berdasarkan laporan dari persidangan di Singapura yang dirilis pada Kamis, 8 Oktober 2026, aksi keji tersebut terbongkar setelah bertahun-tahun disembunyikan dalam ketakutan. Pelaku dijatuhi vonis 16,5 tahun penjara serta 22 kali hukuman cambuk atas perbuatan bejat yang dilakukannya secara berulang.

Berdasarkan catatan pengadilan, aksi kriminal ini bermula sejak tahun 2008 ketika korban pertama yang merupakan anak tiri dari pernikahan pertamanya mengalami pelecehan saat berusia 13 tahun. Korban saat itu tidak berani melapor karena sang ibu tidak mempercayai pengakuannya serta diliputi ketakutan bahwa aparat penegak hukum akan mengabaikannya.

Tim redaksi mengamati bahwa pola kejahatan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan secara masif di dalam rumah tangga. Pelaku secara sengaja memanfaatkan posisi kepercayaan korban yang memandangnya sebagai figur seorang ayah untuk melancarkan aksi bejatnya tanpa hambatan berarti.

Kebejatan pelaku terus berlanjut hingga tahun 2023 dengan menyasar korban-korban lainnya termasuk anak kandung dan anak tirinya yang masih di bawah umur. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu korban merekam tindakan pelaku dan melaporkannya kepada teman sekolah, yang kemudian diteruskan kepada pihak guru serta petugas perlindungan anak.

Jaksa penuntut umum menuntut hukuman berat mengingat tindakan terdakwa melibatkan eksploitasi seksual yang sangat parah dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Hakim pengadilan menegaskan bahwa kejahatan seksual dalam lingkup keluarga sangat merusak mental korban serta mencederai rasa aman yang seharusnya diberikan oleh orang tua.

Pihak berwenang berharap vonis tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap perlindungan anak dari ancaman kekerasan seksual di lingkungan terdekat.

Topics
pelecehan seksual singapura hukum kriminal pengadilan kekerasan anak
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News Jakarta adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas seputar Jakarta dan sekitarnya.