Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyoroti tren penggunaan produk perawatan kulit atau skincare yang kini semakin digemari oleh anak-anak usia sekolah menengah pertama. Fenomena kemudahan berbelanja secara daring membuat para remaja dengan mudahnya mengakses berbagai produk kecantikan tanpa pengawasan yang memadai.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Savitri Handayana mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya pembelian produk kecantikan di kalangan remaja belia. "Kita bisa melihat sekarang dari usia masih SMP saja sudah mengakses untuk pembelian skincare. Ini juga harus diwaspadai lebih lanjut. Karena apa? Angka penderita kanker juga meningkat," ujarnya dalam acara World Pharmacists Day 2026 di Balai Kota DKI Jakarta.
Berdasarkan analisis awak media, kemudahan transaksi digital memang mempercepat peredaran barang tanpa verifikasi kualitas yang ketat. Banyak dari produk kecantikan tersebut dijual secara bebas di pasaran meskipun belum mendapatkan legalitas resmi atau izin edar dari Badan Pengelola Obat dan Makanan.
Savitri juga menambahkan bahwa maraknya peredaran barang ilegal ini didorong oleh tingginya keinginan masyarakat untuk tampil menarik secara instan. "Jadi dijual bebas seperti itu dan itu diakses sedemikian mudah, bahkan melalui online itu klik sekarang besok sudah sampai. Ya, kita enggak heran, karena semua pada ingin cantik ya," tegasnya.
Selain menyoroti tren perawatan kulit yang kurang aman, pihak Dinkes DKI Jakarta turut memperingatkan bahaya sembarangan mengonsumsi obat-obatan yang berisiko memicu gagal ginjal. Berdasarkan pengamatan di lapangan, tren pasien cuci darah kini telah bergeser dan banyak dialami oleh anak muda yang baru menginjak usia 20 tahun.