Krisis data penerima bantuan sosial di ibu kota mendadak menjadi sorotan tajam setelah gelombang aduan warga terus membanjiri meja para wakil rakyat. Perubahan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil yang dikelola pemerintah pusat dinilai memicu kebingungan serta keresahan massal di tengah masyarakat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pengamatan tim redaksi, polemik pemutakhiran data desil ini tidak sekadar mengubah angka statistik, melainkan berdampak langsung pada hak hidup kelompok rentan yang telanjur bergantung pada subsidi pemerintah. Situasi ini memantik reaksi keras dari jajaran legislatif DPRD DKI Jakarta untuk mengambil sikap tegas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis, mengungkapkan bahwa ponsel miliknya tidak pernah sepi dari pesan keluhan warga yang mendadak dicoret dari daftar penerima bantuan. "Handphone saya ramai dengan urusan desil. Tetapi kami juga tidak bisa melakukan apa-apa karena sekarang kewenangannya ada di kementerian," ujar Azis di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Mengutip laporan dari lapangan, sistem desil yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan kesejahteraan kerap memunculkan anomali data yang merugikan warga kurang mampu. Sejumlah warga yang sebelumnya berada di kategori bawah mendadak meloncat ke desil yang lebih tinggi, sehingga otomatis kehilangan akses terhadap berbagai program perlindungan sosial.
Menurut analisis awak media, pergeseran status sosial administratif yang tidak akurat ini mencerminkan lemahnya sinkronisasi antara data pusat dan kondisi realitas di tingkat akar rumput. Akibat lonjakan desil tersebut, program krusial seperti Kartu Jakarta Pintar dan subsidi pangan murah luput dari genggaman warga yang benar-benar membutuhkan.
Menghadapi kebuntuan birokrasi ini, DPRD DKI Jakarta berencana memboyong persoalan pelik tersebut dalam agenda resmi pertemuan dengan DPR RI mendatang. Langkah diplomasi politik ini ditempuh demi mendesak pemerintah pusat agar memberikan diskresi khusus bagi Jakarta untuk mengatur dan mengelola data desil secara mandiri.
Sebagaimana ditegaskan oleh pimpinan Bapemperda tersebut, pengembalian kewenangan pengelolaan data ke tingkat daerah merupakan solusi mutlak agar distribusi bantuan sosial kembali tepat sasaran. "Kami ingin Jakarta secara khusus diberikan peluang untuk mengatur desil kembali," tegas Azis menutup penjelasannya kepada awak media.