Dua orang pria di Singapura harus berurusan dengan hukum setelah resmi didakwa atas dugaan keterlibatan dalam konspirasi penggelapan dana bersama mantan pengacara Jeffrey Ong, yang sebelumnya telah divonis penjara selama 19 tahun pada tahun 2023 akibat kasus penipuan dan penyalahgunaan dana besar-besaran.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan resmi Kepolisian Singapura, kedua tersangka tersebut masing-masing diidentifikasi sebagai Wong Koon Lup dan Kenneth Low Si Ren. Kasus ini merupakan pengembangan lanjutan dari skandal keuangan masif yang melibatkan Jeffrey Ong, di mana sang mantan pengacara sempat menguasai dana hingga puluhan juta dolar milik para kliennya.
Wong Koon Lup yang berusia 63 tahun merupakan mantan CEO sekaligus chairman CW Group Holdings. Sementara itu, Kenneth Low Si Ren yang berusia 38 tahun adalah mantan direktur eksekutif Allied Technologies. Kedua perusahaan tersebut tercatat memiliki fasilitas escrow dengan kantor hukum JLC Advisors tempat Jeffrey Ong bernaung.
Dalam dakwaannya, Wong menghadapi total 24 tuduhan termasuk pelanggaran kepercayaan kriminal atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai belasan juta dolar serta konspirasi pemalsuan laporan keuangan. Berdasarkan analisis awak media, modus operandi ini menunjukkan bagaimana jaringan kejahatan kerah putih memanfaatkan celah administrasi perusahaan publik.
Di sisi lain, Kenneth Low dihadapkan pada lima dakwaan terpisah yang mencakup konspirasi penggelapan dana fasilitas escrow serta pemalsuan tanda tangan pada dokumen cek perusahaan. Pengadilan mencatat bahwa kedua terdakwa telah menyatakan diri tidak bersalah dan dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dalam waktu dekat.