Ketegangan geopolitik antara dua kekuatan besar dunia kembali memanas setelah Beijing melayangkan kecaman pedas terhadap badan intelijen Amerika Serikat. Berdasarkan laporan yang dihimpun, kemarahan pemerintah China dipicu oleh pernyataan terbuka dari Wakil Direktur CIA, Michael Ellis, yang mengisyaratkan bahwa Washington secara aktif menjalankan operasi spionase ekonomi terhadap target-target strategis di Negeri Tirai Bambu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam sebuah konferensi keamanan siber yang digelar belum lama ini, Ellis secara blak-blakan menyatakan bahwa AS terpaksa merespons ancaman ekonomi China dengan mengerahkan kemampuan intelijen khusus. Ia berdalih bahwa keterkaitan ekonomi yang erat antara kedua negara memberikan pengaruh besar bagi Beijing, sehingga CIA harus mengumpulkan data intelijen terkait dimensi keamanan ekonomi, termasuk sektor-sektor krusial seperti semikonduktor dan bioteknologi.
Menanggapi pernyataan provokatif tersebut, Kementerian Perdagangan China langsung mengeluarkan kecaman keras pada Jumat. Mengutip pernyataan resmi kementerian, pihak berwenang di Beijing menyebut langkah dan pengakuan terbuka CIA tersebut sebagai cerminan dari logika bandit yang menelanjangi praktik pencurian terselubung demi mempertahankan hegemoni global.
Dari analisis awak media, pertikaian diplomatik yang mendadak ini terjadi di saat yang sangat sensitif, yakni kurang dari dua minggu sebelum rencana pertemuan tingkat tinggi antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Gedung Putih pada 24 September mendatang. Situasi ini dikhawatirkan dapat membayangi agenda diplomasi kedua pemimpin negara dalam meredakan ketegangan dagang.
Lebih lanjut, pihak kementerian menegaskan bahwa kemajuan teknologi China di bidang kecerdasan buatan maupun bioteknologi tidak boleh diperlakukan sebagai mangsa oleh kekuatan asing. Pemerintah China pun melayangkan peringatan tegas bahwa mereka akan mengambil seluruh tindakan yang diperlukan guna melindungi kepentingan nasional serta melawan segala bentuk upaya yang merusak aturan perdagangan internasional.