Polisi Periksa Pria Terduga Peneror Tetangga di Depok Hari Ini

Kantor polisi Polres Metro Depok yang menangani kasus dugaan teror dan perusakan rumah warga oleh tetangga di Pancoran Mas.
Kantor polisi Polres Metro Depok yang menangani kasus dugaan teror dan perusakan rumah warga oleh tetangga di Pancoran Mas.
Ringkasan: Polres Metro Depok memeriksa terduga pelaku teror tetangga di Pancoran Mas hari ini setelah sebelumnya memeriksa korban dan lima saksi.

Polres Metro Depok bergerak cepat mengusut kasus dugaan perusakan rumah warga akibat teror tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pria terduga pelaku pada Senin (20/7/2026) hari ini.

Surat Panggilan Sudah Dikirim

Baca Juga

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menyatakan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada terlapor. Pihak kepolisian menjadwalkan pengambilan keterangan dari terduga pelaku hari ini.

"Untuk terlapor sudah dikirimkan surat panggilan untuk diambil keterangan dijadwalkan besok (hari ini) Senin tanggal 20 Juli 2026," ujar Hendra kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Korban dan Lima Saksi Telah Diperiksa

Sebelum memanggil terlapor, polisi sudah lebih dulu memeriksa pihak pelapor atau korban. Tidak hanya korban, lima orang saksi yang mengetahui aksi teror tersebut juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Pelapor sudah diambil keterangan berikut 5 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Hendra. Dia menambahkan bahwa korban resmi membuat laporan polisi pada Rabu, 15 Juli 2026, lalu. Polisi juga telah melakukan cek TKP dan mengumpulkan barang bukti.

Teror Viral di Medsos Hingga Korban Niat Jual Rumah

Kasus ini menjadi sorotan setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku viral di media sosial. Korban yang diketahui bernama Azis Suraji beserta keluarganya bahkan berniat menjual rumah mereka karena tidak tahan dengan teror tersebut.

Dalam video yang beredar, tampak pelaku mondar-mandir menggunakan sepeda motor lalu melemparkan helm ke rumah Azis. Di hari lain, pelaku juga terekam membuang sampah ke halaman korban hingga memicu keributan dengan warga sekitar.

Diancam Golok dan Alami Gangguan Verbal

Anak Azis, Novita (29), membeberkan bahwa ulah tetangganya itu sudah keterlaluan. Aksi terbaru terjadi pada Rabu (15/7) ketika pelaku merusak pagar rumah mereka dengan cara ditendang.

Novita mengungkap aksi teror ini bukan yang pertama kali terjadi. Keluarganya bahkan pernah diancam menggunakan senjata tajam jenis golok saat momen Lebaran lalu, di samping gangguan verbal yang mereka terima hampir setiap hari.

"Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV. Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari," tutur Novita.