Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan berbeda saat patroli di Jakarta Utara pada Sabtu (18/7) malam. Dari keenam pemuda tersebut, tiga orang merupakan pelaku begal dan tiga lainnya kedapatan membawa narkoba.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Baca Juga
-
Banjir Bonus, 123 Peserta Unjuk Gigi di MTQ Piala Gubernur Jakarta Utara
Sebanyak 123 peserta mengikuti MTQ Piala Gubernur Tingkat Kota Jakarta Utara 2026. Pemkot...
-
PSBL Harapan Sentosa 2 Godok Standar Pelayanan Baru, Ini 4 Fokus Utamanya
PSBL Harapan Sentosa 2 Cipayung menggelar Forum Konsultasi Publik secara hybrid bersama 35...
-
Babak Baru Kasus Warga Depok Diteror Tetangga, Polisi Periksa Lima Saksi
Polres Metro Depok mengusut kasus teror tetangga terhadap keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas....
-
BMKG Prakirakan Lima Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
BMKG memprakirakan lima wilayah administrasi DKI Jakarta akan diguyur hujan ringan pada Senin 20...
"Tiga pemuda diamankan setelah diduga terlibat aksi begal di kawasan Pademangan. Sementara tiga lainnya diamankan di Tanjung Priok usai kedapatan membawa dua klip tembakau sintetis," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Petugas awalnya mengamankan tiga pemuda yang berusaha melarikan diri saat razia di kawasan SPBU Rajawali. Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya mengaku pernah membegal dan langsung diserahkan ke Polsek Pademangan.
Penyitaan Barang Bukti Narkoba
Beberapa jam kemudian, tim patroli kembali mengamankan tiga pemuda di Jalan Jati V, Tanjung Priok. Petugas menemukan barang bukti berupa dua klip tembakau sintetis saat melakukan penggeledahan.
Ketiga pemuda pembawa narkoba tersebut kini telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara. Henik menegaskan patroli berkelanjutan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Komitmen Menjaga Kamtibmas
Henik menyatakan kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memperkuat pencegahan serta menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Polri berharap kehadiran petugas di titik rawan mampu menciptakan lingkungan yang aman.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Warga yang melihat aktivitas mencurigakan diminta tidak ragu melapor ke kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.