Babak Baru Kasus Warga Depok Diteror Tetangga, Polisi Periksa Lima Saksi

Rumah warga Pancoran Mas, Depok yang menjadi korban perusakan properti akibat teror tetangga.
Rumah warga Pancoran Mas, Depok yang menjadi korban perusakan properti akibat teror tetangga.
Ringkasan: Polres Metro Depok mengusut kasus teror tetangga terhadap keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas. Polisi telah memeriksa lima saksi terkait perusakan properti.

Polres Metro Depok mulai mengusut kasus teror tetangga yang menimpa keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi bergerak menyelidiki dugaan perusakan properti rumah korban setelah video aksi pelaku viral di media sosial.

Korban Alami Teror Fisik dan Verbal

Baca Juga

Akibat teror yang berkepanjangan, keluarga Azis Suraji bahkan sampai memutuskan untuk menjual rumah mereka. Berdasarkan rekaman CCTV, terlapor tampak mondar-mandir menggunakan motor, melempar helm ke rumah korban, hingga membuang sampah sembarangan.

Anak Azis Suraji, Novita (29), mengungkapkan pagar rumahnya rusak ditendang pelaku pada Rabu (15/7). Korban mengaku juga pernah diancam menggunakan golok saat momen Lebaran lalu dan kerap menerima makian verbal hampir setiap hari.

Picu Perselisihan dan Penyelidikan Polisi

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menjelaskan pemicu teror tersebut diduga karena masalah sepele antar tetangga. Menurutnya, informasi awal dipicu oleh kata-kata kasar dan penyetelan musik karena posisi rumah mereka yang saling berdekatan.

Polisi kini telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan. Sebanyak lima orang saksi juga telah diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Metro Depok guna mendalami laporan tersebut.

Mediasi Gagal dan Berlanjut ke Jalur Hukum

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menyebut perselisihan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2024. Pihak Bhabinkamtibmas bersama pengurus RT dan RW setempat sudah beberapa kali melakukan mediasi, namun pertikaian tetap berlanjut.

Karena mediasi tidak membuahkan hasil, korban akhirnya resmi membuat laporan polisi (LP). AKBP Made menegaskan bahwa fokus penanganan kasus kali ini adalah mengenai dugaan perusakan properti rumah milik korban yang dilakukan oleh terlapor.